Anshor Cari Keadilan Terkait Sidang Tuntutan Penembakan Guru Ngaji Ditunda Cetak E-mail
Ditulis Oleh Mujib Syadzili   
Thursday, 23 February 2012
Kamis, 23/02/2012 08:18 WIB


Bruriy Susanto - detikSurabaya



Sidoarjo -
Ketua GP Anshor Wilayah Jatim berserta anggotanya, akan berangkat ke Jakarta. Mereka mencari keadilan ke Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAMPIDUM) terkait penundaan sidang tuntutan Briptu Eko Ristanto, anggota Polres Sidoarjo yang telah menembak Riyadus Solikhin seorang guru ngaji asal Desa Sepande Kecamatan Candi, Sidoarjo.

"Hari ini GP Anshor cabang Sidoarjo akan berangkat ke Jakarta dan yang memimpin adalah Alfa Isnaini selaku Ketua perwakilan GP Anhsor Jatim. Tujuannya adalah ke JAMPIDUM, untuk minta sidang tuntutan terhadap Briptu Eko Ristanto tidak ditunda lagi," kata Agus Ubaidilah, saat dihubungi detiksurabaya.com, Kamis (23/02/2012).

Dia mengaku keberangkatan ini lantaran permintaan dari pihak keluarga yang merasa kecewa dengan sistim keadilan yang ada di Sidoarjo. Karena, penundaan sidang tuntutan yang seharusnya dilakukan pada 20 February lalu kepada terdakwa Briptu Eko Ristanto.

"Pihak keluarga merasa kecewa dengan penundan sidang tuntutan terhadap Briptu Eko Ristanto. Maka dari itu, keluarganya minta bantuan kepada GP Anhosr mengantarkan surat yang ditulis oleh Maisaroh, istrinya sendiri ke JAMPIDUM," terangnya.

Surat yang ditulis oleh Maisaroh untuk diberikan kepada JAMPIDUM itu sendiri berisikan :

1. Tidak menunda hari dan tanggal tuntutan sidang terdakwa 27 February. Perlu diketahui bahwa saya kecewa dan merasa dibohongi atas ditundanya sidang tuntutan yang seharusnya 20 February lalu.

2. Saya mohon dengan kepada Bapak selaku Jaksa untuk menuntut seberat-beratnya terhadap oknum Kepilisian Resort Sidoarjo jawa timur yang tidak mempunyai rasa kemanusiaan.

3. Begitu juga terdakwa AKP Ernesta dan kawan-kawan yang telah merekayasa kasus pembunuhan tersebut harus memenuhi rasa keadilan bagi saya dan anak-anak saya.

4. Apabila dalam tuntutan nanti saya nilai tidak memenuhi rasa keadilan bagi saya dan anak-anak. Maka akan saya melakukan protes bereserta seluruh keluarga dan warga Desa Sepande.

5. Saya percaya bapak akan berpihak kepada saya selaku istri korban. Sehingga tidak berpengaruh oleh upaya pihak-pihak yang mencoba untuk mempengaruhi tuntutan.

Dari tulisan dan kutipan yang dibuat oleh Maisaroh, istri almarhum Riyadus Solikhin minta keadilan penuh kepada JAMPIDUM. Karena, selain itu pihak keluarga korban minta agar Briptu Eko yang menembak almarhum Riyadus Solikhin pada 28 oktober 2011, Jumat dinihari dihukum seberatnya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Tidak menutup kemungkinan, kata dia, tuntutan dalam persidangan 27 February mendatang tidak sesuai dengan keinginanan warga. Maka warga dan keluarga akan melakukan aksi unjukrasa.

"Kalau tuntutannya dibawah 11 tahun yang diberikan kepada terdakawa Briptu Eko Ristanto, maka warga dan GP Anshor akan melakukan aksi unjukrasa besar-besaran," ancamnya.

(fat/fat)

 
< Sebelumnya   Berikutnya >